You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Sawah Besar Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PKL Stasiun Sawah Besar Ditertibkan

Belasan pedagang kaki lima yang berjualan di areal Stasiun Sawah Besar, Rabu (10/9) ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Pusat. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menstrerilisasi dari kegiatan PKL di seluruh stasiun kereta api di ibu kota.

Kita akan bersihkan seluruh stasiun dari PKL agar penumpang menjadi lebih nyaman serta lingkungan stasiun lebih rapi dan terawat

Camat Sawah Besar, Henri Perez menuturkan, penertiban kali ini merupakan lanjutan dari penertiban serupa pada Sabtu (7/9) lalu di Stasiun Jayakarta dan Stasiun Mangga Besar. Umumnya PKL yang ditertibkan berjualan makanan, minuman dan rokok.

"Kita akan bersihkan seluruh stasiun dari PKL agar penumpang menjadi lebih nyaman serta lingkungan stasiun lebih rapi dan terawat," kata Henri.

Satpol PP Bongkar 25 Lapak di Palmerah

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi menambahkan, untuk penertiban kali pihaknya menurunkan 25 petugas Satpol PP. Menurutnya, seluruh perabotan milik PKL, seperti gerobak, kursi dan meja diangkut menggunakan truk ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Kami sisir mulai dari Stasiun Sawah Besar kemudian berlanjut ke Jl Samanhudi dan kolong rel sekitar Masjid Istiqlal," ujar Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close